Inibengkulu.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 untuk para pekerja/buruh akan dicairkan secara bertahap mulai hari ini, Senin (12/09/2022). Bagi anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU, perlu diketahui jika proses penyaluran BSU sebesar Rp 600 ribu tidak dilakukan secara langsung.
Melainkan bantuan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Jadi, jangan lupa untuk mengecek rekening bank untuk mengetahui status bantuan sudah masuk atau belum.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan dalam penyaluran BSU 2022 ini, hanya dilakukan melalui Bank Himbara.
Baca Juga: Jangan ketinggalan, ini info terbaru dari Kemnaker mengenai pencairan BSU hari ini
“Pencairan dana BSU tahap pertama akan disalurkan kepada 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran sebesar Rp 2,61 triliun. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," ujarnya.
Anwar menyebutkan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin (12/9/2022).
“Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” jelasnya.
Baca Juga: Cair bulan ini, berikut 2 cara cek nama penerima BSU 2022 (Bantuan Subsidi Upah) dari pemerintah
Untuk diketahui, yang dimaksud Himbara adalah Himpunan Bank Milik Negara yang terdiri atas Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
Anwar menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.
Untuk cara mengecek nama penerima BSU (bantuan subsidi upah) bisa dilakukan dengan dua cara.
Cara pertama: Cek BSU 2022 atau bantuan subsidi gaji dengan membuka situs bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id