Inibengkulu.com – Majelis Wilayah (MW) KAHMI Bengkulu mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam demonstrasi tolak kenaikan BBM yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Atas tindakan kekerasan ini, MW KAHMI Bengkulu menyatakan pernyataan sikap sebagai berikut.
Baca Juga: Demo tolak kenaikan BBM di Bengkulu ricuh
Pertama, demonstrasi adalah bagian dari ekspresi menyatakan pendapat yang keberadaanya dijamin dalam negara demokrasi. Jalannya menyampaikan pendapat tersebut harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan, tidak selayaknya aparat kepolisian melakukan kekerasan pada kegiatan tersebut.
“Mengutuk keras aparat kepolisian menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh HMI dan menuntut kepolisian bertanggungjawab atas timbulnya korban dalam aksi kekerasan oleh oknum aparat tersebut,” ujar Koordinator Presidium MW KAHMI Bengkulu, H Iswahyudi SE dalam keterangannya tertulisnya.
Baca Juga: Penyaluran BLT BBM tahap 1 dimulai, simbolis diserahkan Presiden Jokowi di Papua
Lalu meminta kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi kekerasan tersebut dan tidak akan mengulanginya.
Baca Juga: Kemenhub rilis 6 aturan terbaru syarat naik pesawat, berlaku mulai kemarin
“KAHMI memberikan perlindungan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban aksi kekerasan dalam demonstrasi tersebut melalui LBH KAHMI Provinsi Bengkulu dan siap memfasilitasi forum komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah,” pungkasnya. ***