Inibengkulu.com – Prihatin, masih duduk di bangku SMA, dua pelajar di Bengkulu Selatan ini sudah jadi jambret. Keduanya pun akhirnya ditangkap Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi dalam releasenya Kamis (25/08/22) menyampaikan kedua tersangka anak dibawah umur ini masing-masing berusia 15 tahun.
Baca Juga: Masih stabil, berikut update harga sawit di Bengkulu Utara, Jumat, 26 Agustus 2022
Mereka ditangkap Kamis, 25 Agustus 2022, sekira pukul 11.30 WIB di sekolahnya masing-masing yakni salah satu SMA yang ada di Kabupaten BS.
”Tim Totaici dapat informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di sekolahnya, dan langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menyerahkan kedua tersangka,” jelasnya.
Baca Juga: Motor masuk kolong truk, karyawan perusahaan perkebunan tewas
Kedua tersangka melakukan aksinya pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2022 sekira pukul 19.30 WIB. TKP di Jalan Letnan Jahidin Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan dengan korban Onivia Shafina (17) dan Ayu (17) yang merupakan pelajar. Modusnya dengan cara mengambil handphone merk Redmi Note 10 dan handphone merk Redmi Note 10 milik korban yang saat itu tengah mengendarai motor.
Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Redmi note 10 dan 1 unit Handphone merk Redmi Note 10 serta 1 unit motor matic jenis Honda Beat.
“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. ***