• Minggu, 24 September 2023

Jadi bandar togel, pasangan suami istri di Bengkulu Selatan diciduk polisi

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:46 WIB
Salah satu tersangka bandar togel hanya bisa tertunduk ketika diperiksa penyidik Polres Bengkulu Selatan (Foto/Humas Polda Bengkulu)
Salah satu tersangka bandar togel hanya bisa tertunduk ketika diperiksa penyidik Polres Bengkulu Selatan (Foto/Humas Polda Bengkulu)

Inibengkulu.com - Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menangkap tiga orang pelaku tindak pidana perjudian. Ketiganya berinisial I (39 tahun), SP (45 tahun) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan serta ID (50 tahun) warga Kecamatan Kedurang BS.

Parahnya, dua dari tiga tersangka ini merupakan pasangan suami istri. Keduanya sama-sama jadi bandar togel. Merka menjalankan aksinya menjadi bandar togel di tempat yang sama yakni di Pasar Kutau.

Baca Juga: Nyari ‘tambahan lokak’, pemuda asal Bengkulu Selatan ini masuk sel

”Tersangka I dan SP ini suami istri, dan ketiganya menjadi bandar judi togel online,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SIk melalui Kasie Humas AKP Sarmadi dalam releasenya hari ini, Kamis (25/08/22)

Dalam menjalankan aksi menjadi bandar togel, para tersangka mengaku mendapatkan keuntungan hingga 45 persen dari nilai pasangan dan kemenangan dari setiap pemain.

Baca Juga: Merangkak naik, berikut harga sawit terbaru di Bengkulu Utara, Kamis, 25 Agustus 2022

“Untuk tersangka I dan SP mendapatkan keuntungan 30 persen dari nilai pasangan ditambah 15 persen dari nilai kemenangan. Sedangkan tersangka ID mendapatkan keuntungan 15 persen dari nilai pasangan dan 5 persen dari nilai kemenangan,” ungkapnya.

Kasie Humas mengatakan, tersangka I dan SP telah menjadi bandar togel selama 3 bulan dengan omset sebesar Rp 6 juta, sedangkan tersangka ID sudah 2 bulan jadi bandar togel online dengan omset sebesar Rp 4 juta.

Baca Juga: Bahas soal terorisme, FGD Polres Bengkulu Utara dihadiri Divhumas Polri dan mantan JI

Dari ketiga tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 unit HP galaxy A10s warna hitam, 1 unit HP Samsung J7 Prime warna putih, 1 unit HP Oppo A39 warna putih, 1 ATM Bank BRI, 1 akun bandar darat, 1 akun Wak togel, 1 unit HP Oppo , 1 ATM BRI, serta 1 akun bandar darat. ***

Editor: Pauziyanto

Sumber: Humas Polda Bengkulu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Aneh, Candi Terbesar di Dunia Ini Menghadap Kiblat

Senin, 7 Agustus 2023 | 14:30 WIB
X