Inibengkulu.com – Menemukan HP iPhone 11 di jalan lalu dijual, DT (37 tahun) warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur ditangkap polisi. Selain DT, polisi juga menangkap SH (43 tahun) warga Desa Air Merah Kecamatan Arma Jaya yang bertindak sebagai pembeli. Polisi menangkap kedua pelaku karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dan Pertolongan Jahat.
Baca Juga: Pelaku pencabulan anak di Kota Bengkulu ditangkap di kafe
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Plh KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Edi Permana dalam konferensi pers Kamis (11/08/2022) mengungkapkan peristiwa terjadi Kamis, 02 Juni, sekitar pukul 18.00 WIB.
Bermula saat tersangka DT tengah mengendarai sepeda motor di wilayah Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur. Tanpa sengaja tersangka menemukan HP iPhone 11 yang terjatuh di jalan.
Baca Juga: Pasca dilantik jadi Kades, PPKD Kota Bani berurusan ke Pengadilan
Oleh tersangka, HP itu diambil lalu dibawa pulang ke rumah. Tidak ada niat dari tersangka untuk mengembalikannya. Setelah disimpan selama kurang lebih 21 hari di rumah, tersangka kemudian menjual HP tersebut kepada SH warga Desa Air Merah Kecamatan Arma Jaya seharga Rp 1,2 juta.
Polisi berhasil menangkap kedua tersangka pada Rabu (10/8) setelah menerima laporan dari korban pemilik HP yakni RS, warga Kecamatan Kota Arga Makmur.
Baca Juga: Cantiknya AKP Rita Yuliana, polwan yang diduga ‘dekat’ dengan Ferdy Sambo
Atas perbuatannya tersangka DT dikenakan pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Sedangkan tersangka SH dikenakan pasal 480 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun, dalam perkara tindak pidana pertolongan jahat atau penadah. ***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi mendarat di Bengkulu, TNI/Polri kerahkan 3 ribu pasukan pengamanan
Malam nonton Tabut, siang Resmikan Tol Bengkulu
Berkah kunjungan Presiden Jokowi, Bengkulu dapat kucuran Rp 400 miliar untuk perbaikan jalan rusak
Kunjungi Bengkulu Utara, ini rute yang akan dilewati Presiden Jokowi beserta rombongan
Siap-siap! Lowongan CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, Ada 1 Juta Lebih Formasi
Kisah Putri Hijau dan Meriam Puntung di Medan, Sumatera Utara
Lagi-lagi bikin heboh! Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun
Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Itu urusan kecil
Kekayaan hidup dan ketenaran, 8 weton ini akan dapat kelimpahan rezeki di bulan Suro
Dijaga khodam Nyi Roro Kidul, 4 weton ini rezekinya seluas Laut Selatan