Harta Kekayaaan Bupati Mian Naik Drastis, Ormas LAKI Surati KPK Minta Diperiksa

- Kamis, 25 Mei 2023 | 19:07 WIB
Ormas LAKI bakal surati KPK minta periksa harta kekayaan Bupati Mian
Ormas LAKI bakal surati KPK minta periksa harta kekayaan Bupati Mian

inibengkulu.com - Harta kekayaan Bupati Bengkulu Utara Mian berdasarkan LHKPN meningkat tajam.

Kenaikan harta kekayaan Bupati Mian yang naik drastis ini dinilai kurang wajar sehingga perlu untuk diperiksa.

Terkait hal ini, DPC Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bengkulu Utara dalam waktu dekat akan menyurati KPK secara resmi untuk meminta agar lembaga anti rasuah itu melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Mian, baik yang berada di Bengkulu Utara maupun yang berada di luar daerah.

Baca Juga: Lima Tahun Menjabat, Kekayaan Bupati Mian Naik Rp11,3 Miliar, Ini Rinciannya

Bukan hanya kenaikan nilainya yang dianggap tidak wajar, Ketua DPC Ormas LAKI Bengkulu Utara, Herman Eryudi juga mengatakan pihaknya menduga kuat masih banyak harta kekayaan yang tidak masuk dalam laporan Bupati Mian ke LHKPN.

Oleh karenanya pihak Ormas LAKI memutuskan untuk menempuh jalur tersebut guna membongkar berapa jumlah harta kekayaan Ir Mian yang tidak masuk laporan.

“Dalam waktu dekat ini, Ormas LAKI akan mengirim surat resmi ke KPK meminta agar KPK melakukan verifikasi manual terhadap harta kekayaan Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian,” tegas Herman, Kamis (24/05/2023).

Baca Juga: Bawaslu Memanggil!! Rekrutmen Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Indonesia Dibuka, Ini Persyaratannya...

Herman menegaskan, publik harus tahu berapa sebenarnya harta kekayaan yang dimiliki oleh Bupati Mian. Dan sebagai Ormas yang memiliki job discription tentang hal itu, pihaknya merasa memang perlu dilakukan, mengingat pentingnya keterbukaan dari pejabat maupun kepala daerah sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi lagi.

“Saya pastikan pihak Ormas LAKI pusat akan mendukung langkah yang kami tempuh ini dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan kedepannya,” kata Herman lagi.

Baca Juga: Ini Tahapan Lengkap Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Indonesia Periode 2023 - 2028

Herman juga menandaskan, pihaknya bersedia dan siap untuk mendampingi petugas yang turun melakukan verifikasi serta memberikan daftar sejumlah harta kekayaan yang belum masuk dalam laporan ke LHKPN. ***

Editor: Pauziyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X