Massa dari 5 Desa Penyangga Demo ke Kantor PT Agricinal, Sampaikan 3 Tuntutan

- Senin, 8 Mei 2023 | 11:41 WIB
Ribuan massa dari 5 desa penyangga saat menggelar aksi damai ke kantor PT Agricin (foto/ist)
Ribuan massa dari 5 desa penyangga saat menggelar aksi damai ke kantor PT Agricin (foto/ist)

inibengkulu.com - Kantor Pusat PT Agricinal Sebelat di Kecamatan Putri Hijau Bengkulu Utara Senin pagi (8/5) didemo.

Massa berasal dari 5 desa penyangga yakni Desa Pasar Sebelat, Desa Talang Arah, Desa Suka Negara, Desa Suka Medan dan Desa Merindu.

Mereka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) bersatu bersama rakyat melakukan aksi damai di halaman Kantor Pusat PT Agricinal Sebelat.

Baca Juga: Ini Ketentuan Pencantuman Gelar dan Jika Terdapat Perbedaan Nama di KTP-El dan Ijazah bagi Bacaleg Pemilu 2024

Dalam aksinya massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya, menuntut PT Agricinal untuk mengalihkan  lokasi lahan 77 hektar untuk relokasi perumahan.

Pasalnya lokaei tidak layak huni, kena garis sempadan pantai, kena DMJ jalan raya, rawan abrasi, angin dan badai).

Kemudian menuntut PT. Agricinal untuk segera memasang tanda batas tanah hgu perpanjangan 6.269 hektar secara permanen (bersama-sama dengan rakyat 5 Desa Penyangga).

Baca Juga: Ini yang harus dilakukan oleh mantan narapidana jika ingin nyaleg

Dan yang terakhir menuntut PT Agricinal untuk dapat menunaikan pembangunan kebun plasma untuk rakyat 5 Desa Penyangga seluas minimal 20 persen dari luasan HGU 6.269 hektar atau 1.254 hektare.

Kuasa hukum FMBP Dr Bukhori SH MH mengatakan massa yang berasal dari 5 desa penyangga ini berharap tuntutan mereka bisa diakomodir oleh pihak perusahaan.

Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab pihak perusahaana terhadap keberlangsungan kondisi kehidupan warga di desa penyangga perusahaan.

Baca Juga: Ini Ketentuan Syarat Bacaleg Pemilu 2024! Kades, Perangkat Desa, BPD dan Penyelenggara Pemilu Harus Mundur

"3 point tuntutan tersebut sangat masuk akal untuk dikabulkan bukan kita beradu argumen dan berdalih untuk duduk bersama beraudiensi membuat persoalan tersebut selesai dengan cara mediasi, tegas, cerdas, tuntas dan non litigasi," tegasnya. ***

Editor: Pauziyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penting! Format surat pernyataan 5 Poin CPNS BIN 2023

Jumat, 29 September 2023 | 19:12 WIB
X