inibengkulu.com - Kantor Pusat PT Agricinal Sebelat di Kecamatan Putri Hijau Bengkulu Utara Senin pagi (8/5) didemo.
Massa berasal dari 5 desa penyangga yakni Desa Pasar Sebelat, Desa Talang Arah, Desa Suka Negara, Desa Suka Medan dan Desa Merindu.
Mereka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) bersatu bersama rakyat melakukan aksi damai di halaman Kantor Pusat PT Agricinal Sebelat.
Dalam aksinya massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya, menuntut PT Agricinal untuk mengalihkan lokasi lahan 77 hektar untuk relokasi perumahan.
Pasalnya lokaei tidak layak huni, kena garis sempadan pantai, kena DMJ jalan raya, rawan abrasi, angin dan badai).
Kemudian menuntut PT. Agricinal untuk segera memasang tanda batas tanah hgu perpanjangan 6.269 hektar secara permanen (bersama-sama dengan rakyat 5 Desa Penyangga).
Baca Juga: Ini yang harus dilakukan oleh mantan narapidana jika ingin nyaleg
Dan yang terakhir menuntut PT Agricinal untuk dapat menunaikan pembangunan kebun plasma untuk rakyat 5 Desa Penyangga seluas minimal 20 persen dari luasan HGU 6.269 hektar atau 1.254 hektare.
Kuasa hukum FMBP Dr Bukhori SH MH mengatakan massa yang berasal dari 5 desa penyangga ini berharap tuntutan mereka bisa diakomodir oleh pihak perusahaan.
Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab pihak perusahaana terhadap keberlangsungan kondisi kehidupan warga di desa penyangga perusahaan.
"3 point tuntutan tersebut sangat masuk akal untuk dikabulkan bukan kita beradu argumen dan berdalih untuk duduk bersama beraudiensi membuat persoalan tersebut selesai dengan cara mediasi, tegas, cerdas, tuntas dan non litigasi," tegasnya. ***
Artikel Terkait
Begini Cara Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu serta Dokumen yang Dibutuhkan
Staf Khusus Presiden Tinjau Ruas Jalan Rusak di Bengkulu Utara
Dampak Konflik Sudan, 14 Mahasiswa Asal Bengkulu Dievakuasi Kembali ke Tanah Air
Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Bupati Mian Kumpulkan para Pejabat di Alun-Alun
Hari ini Wapres Maruf Amin dijadwalkan tiba di Bengkulu
Tahapan Pencalonan Dimulai, Parpol Mulai Ajukan Bacaleg Pemilu 2024
Sebelum Mengajukan Bacaleg, Parpol Harus Pedomani Ini
Anda Minat Menjadi Anggota Dewan? Ini Persyaratannya