BENGKULU SELATAN, IB – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan yang dialami anak dibawah umur sebut saja Putih (17) pelajar di Kabupaten Bengkulu Selatan. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno. S. Sos, MH menjelaskan kejadian naas tersebut terjadi pada hari Minggu (28/06/2020) sekira pukul 09.00 WIB di perkebunan sawit warga Jalan Batu Kuning. Kejadian bermula saat Putih berniat ingin pergi ke rumah temannya untuk keperluan memasak bersama di rumah temannya. “Pada saat di tengah jalan itulah korban dihadang oleh terlapor He untuk memuaskan hawa nafsunya,” ungkapnya (30/06/2020) saat dikonfirmasi. Korban juga diancam pelaku akan dibunuh apabila tidak menuruti kemauan pelaku. Akibat kalah tenaga korban akhirnya didorong jatuh tak bisa melawan. Mengetahui hal tersebut, ayah korban kemudian melaporkan kejadian yang memilukan tersebut satu hari setelah kejadian ke Polres Bengkulu Selatan. (red)